Komisi III Kirim Surat ke Pimpinan DPR RI, Laporkan Kesepakatan Pembahasan RKUHP Berlanjut ke Tingkat II

Kamis, 24 November 2022 | 21:09 WIB
Komisi III Kirim Surat ke Pimpinan DPR RI, Laporkan Kesepakatan Pembahasan RKUHP Berlanjut ke Tingkat II
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2022). (Rayfa Haidar Utomo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengatakan pihaknya segera mengirimkan surat ke pimpinan DPR untuk melaporkan pengambilan keputusan tingkat I terhadap RKUHP. Pada pengambilan keputusan tingkat I itu, Komisi III dengan pemerintah bersepakat untuk melanjutkan pembahasan RKUHP di tingkat II.

"Komisi III akan mengirimkan surat tentang kesepakatan putusan tingkat pertama RUU KHUP kepada DPR akan dikirimkan besok,” kata Adies usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2022).

Di sisi lain, Adies memahami kalau draf RKUHP tidak bisa memuaskan semua pihak. Meski begitu, Adies menekankan kalau RKUHP yang sudah disepakati DPR RI dengan pemerintah kali ini merupakan versi terbaik.

Terlebih menurut Adies, draf RKUHP kali ini tidak akan menyusahkan masyarakat seperti RKUHP sebelumnya.

"Jadi, mungkin masih ada beberapa masyarakat yang belum terpuaskan tapi kami sadar bahwa untuk menuju kesempurnaan itu sangat susah, menurut kami inilah RUU KUHP yang terbaik, yang ditunggu-tunggu, dan tidak membuat susah masyarakat daripada RUU kita yang lama. Paling tidak peninggalan kolonialisasinya sudah dihilangkan atau dihapus,”jelasnya.

RKUHP Lanjut Dibahas

Mayoritas fraksi di Komisi III setuju agar RKUHP dibawa pada pengambilan keputusan tingkat I. Hanya Fraksi PKS yang tidak tegas dengan memilih menyerahkan kepada keputusan forum.

"Dari sembilan fraksi; tiga fraksi setuju dengan catatan, itu Fraksi PPP, Fraksi NasDem, dan Fraksi Partai Golkar. Kemudian yang lainnya setuju, dan satu fraksi, PKS ikut keputusan daripada forum yang ada di ruang rapat antara Komisi III dan pemerintah," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir memimpin rapat, Kamis (24/11/2022).

Adies lantas menanyakan kepada forum terkait memasukan RKUHP dalam pengambilan keputusan tingkat I.

Baca Juga: Pemerintah Usul Istilah Makar dalam RKUHP Diubah, Memang Apa Artinya?

"Apakah dapat disetujui untuk masuk ke pengambilan keputusam tingkat pertama?" kata Adies yang dijawab setuju forum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI